Margono Didiskualifikasi, Pelari PWI Lampung Raih Medali Emas di Nomor 3.000 Meter

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Malang

25 November 2022 14:31 WIB
Breaking News | Rilis ID
Suparman meraih medali emas. Foto: Humas Porwanas PWI Lampung
Rilis ID
Suparman meraih medali emas. Foto: Humas Porwanas PWI Lampung

RILISID, Malang — Pelari PWI Lampung Suparman akhirnya meraih medali emas di nomor 3.000 meter kategori U-40 yang digelar di Stadion Cakrawala Universitas Negeri Malang (UNM), Jumat (25/11/2022).

Suparman menjadi peraih medali emas setelah pelari Jawa Barat (Jabar) Margono didiskualifikasi oleh Panitia Besar Porwanas XIII.

Margono sebelumnya finish di posisi pertama dengan catatan waktu 11.23,62 detik.

Sementara Suparman berada di posisi runner-up dengan catatan waktu 13.47,93 detik. Pelari Jawa Timur Sumarsono menempati peringkat ketiga dengan 14.07,83 detik.

Sebelumnya, kemenangan Margono diprotes enam SIWO PWI peserta cabang olahraga (cabor) atletik. Yakni Lampung, Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat.

Mereka menduga Margono adalah pelari nasional dan bukan menyandang profesi wartawan.

Margono pernah turun di kejuaraan lari Sungai Menyala Forest Trail pada 2018 silam. Ia keluar sebagai runner-up dalam event yang digelar di Malaysia tersebut.

Bahkan baru-baru ini, Margono juga pernah menjadi runner-up Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jabar 2022.

Beberapa pengurus SIWO PWI provinsi dan ofisial mendesak panitia penyelenggara mendiskualifikasi Margono dari juara 1 di nomor 3.000 meter.

"Kami sebagai wartawan protes terhadap keberadaan pelari nasional asal Jabar atas nama Margono. Dia diduga bukan wartawan," tegas Ketua SIWO PWI Lampung Muslim Pranata, Jumat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Margono Didiskualifikasi

Pelari PWI Lampung Raih Medali Emas di Nomor 3.000 Meter

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya